navigasi

Jumat, Mei 16, 2008

Silang pendapat lab Amerika

Perjanjian untuk memperpanjang ijin lab medis Angkatan Laut Amerika di Indonesia tertahan antara lain kontroversi kekebalan diplomatik.
Mentri Pertahanan Indonesia, Juwono Sudarsono mengatakan perundingan masih alot tentang keberadaan lab itu, Naval Medical Research Unit 2, atau NAMRU-2, di Jakarta.
Kontrak keberadaan NAMRU-2 --yang didirikan tahun 1970-- berakhir pada Tahun 2006 dan hingga kini belum tercapai kesepakatan kontrak kerja baru.
Menurut Juwono Sudarsono masih terdapat sejumlah hambatan dalam perundingan kontrak kerja baru, termasuk permintaan Indonesia supaya ada perwakilan dokter Angkatan Laut Indonesia.
Bulan April 2000, tambah Juwono, pemerintah Indonesia merundingkan masalah perwakilan dokter AL itu dan juga status diplomatik dari personil NAMRU-2 di Papua.
Ditengah-tengah proses tersebut, muncul tuduhan dari sebuah LSM bahwa NAMRU-2 melakukan kegiatan intelijen di Indonesia.
Namun tuduhan itu dibantah tegas oleh duta besar Amerika Serikat di Indonesia, Cameron Hume.
"Yang ingin saya katakan adalah semua yang dikerjakan Namru sangat transparan. Semua risetnya disetujui Menteri Kesehatan dan pemerintah Indonesia memiliki akses luas ke hasil penelitian Namru."
Kontroversi tentang keberadaan NAMRU-2 muncul awal bulan April setelah Menteri Kesehatan, Siti Fadillah Supari, melarang semua rumah sakit di Indonesia mengirim contoh bibit penyakit ke NAMRU-2, dengan alasan kontrak kerja belum diperpanjang.
NAMRU-2 melakukan riset tentang penanganan berbagai penyakit daerah tropis seperti malaria, demam berdarah, hingga flu burung.
Selain di Indonesia, Amerika juga memiliki empat fasilitas Namru lainnya di Thailand, Kenya, Mesir dan Peru.

Tidak ada komentar: