DAVAZ, KOMPAS.com - Pintu neraka sering dilukiskan dengan suasana api menyala yang sangat mengerikan panasnya. Kondisi seperti itulah yang terdapat di sebuah lubang api menganga di daratan Usbekistan, Asia Tengah. Maka lubang api itu pun disebut sebagai "pintu neraka".
Lubang api itu berukuran sekitar dua kali lapangan bola dengan kedalaman lebih dari 30 meter. Semula ukurannya tidak sebesar itu sejak pertama kali tahun 1975 "pintu neraka" itu dijumpai manusia.
Awalnya ahli geologi menggali dengan alat berat untuk pengeboran gas alam. Anehnya, di lokasi itu ditemukan jurang besar di bawah tanah. Saking besarnya, semua peralatan untuk penggalian itu terperosok ke dalam.
Jurang itu dipenuhi dengan gas bumi yang beracun. Belum ada keterangan resmi Uni Soviet kala itu terkait berapa jumlah korban tewas akibat terkena gas beracun. Namun para ahli segera menyingkir dan semua peralatan yang terperosok itu ditinggal pergi.
Untuk menghindari gas beracun yang terlanjur terbuka ke langit bumi itu menyebar, para ahli memutuskan untuk membakarnya. Posisinya berada di dekat kota kecil bernama Davaz.
Praktis sejak 1975 lobang raksasa itu menyemburkan api seperti gunung berapi dan masih tetap menyala hingga kini walau sudah 35 tahun berlalu. Masyarakat sekitar tak ada yang berani mendekat karena pengaruh medan panas hingga beberapa ratus meter, sehingga dinamakan "pintu neraka".
Sampai sekarang belum ada penjelasan apakah "pintu Neraka" itu ukurannya melebar atau stabil karena gas yang keluar dari perut bumi itu langsung terbakar. Walau terkena hujan pun, apinya tidak mati.
Lubang api raksasa itu kelihatan dari kejauhan karena berada di daratan tandus yang luas. Bila malam, tampak semakin jelas dengan sorotan cahaya kekuningan yang bersumber dari "pintu neraka" itu.
Mirip dengan Lumpur Lapindo, yang terus mengeluarkan lumpur panas gara-gara pengeboran yang dinilai gagal sehingga menyembur ke permukaan bumi. Hingga kini juga belum ada ahli geologi yang mampu menghentikan semburan lumpur panas lapindo. Yang bisa dilakukan hanya membatasi agar area efek lumpur panas itu tidak terus melebar.
Minggu, Agustus 29, 2010
Rabu, Agustus 25, 2010
Lebih Rp6 Miliar Dana Jamsostek Tak Bertuan
Jakarta (ANTARA) - Sampai saat ini PT Jamsostek telah menyimpan dana lebih dari Rp6 miliar milik peserta yang alamat dan kepemilikannya tidak jelas, atau tak bertuan.
Oleh karena itu, PT Jamsostek akan mencari alamat para pemiliknya karena sudah ditinggal sejak sekitar 30 tahun silam, kata Dirut PT Jamsostek Hotbonar Sinaga kepada pers di Jakarta, Selasa
Kepada mereka yang merasa punya atau pernah menjadi peserta Jamsostek untuk segera melapor, dan pihaknya akan memberikan bantuan teknis jika hal itu diperlukan, katanya.
Menurutnya, pengembalian dana milik peserta yang lama tidak diurus itu merupakan tanggungjawab PT Jamsostek yang ke depan akan terus menuju ke arah transparansi sebagai pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik (GCG).
Untuk itu, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan segera mengumumkan kepada publik, membuka pelayanan pengurusan terhadap dana milik peserta yang selama ini tidak dilanjutkan atau tidak diurus, kata Hotbonar seraya menambahkan, Jamsostek saat ini melakukan registrasi ulang untuk memastikan pemilik sesungguhnya dan menghindari keaggotaan ganda.
Pada kesempatan itu, Hotbonar didampingi Direktur Operasi, Ahmad Anshori, Direktur Investasi, Elvyn G. Masassya, Direktur Kepatuhan Karsanto, mengatakan, dana milik peserta yang alamat pemiliknya tidak jelas itu jumlahnya mencapai lebih dari Rp6 miliar jika dilihat dari jumlah peserta non aktif secara total.
"Kita mengklasifikasikan dana milik pekerja non aktif ada yang sudah lima tahun, 10 tahun, 15 tahun sampai 30 tahun. Jumlahnya ini jutaan orang, dan nilainya miliaran rupiah," katanya lagi.
Menurut Hotbonar, hal itu terjadi karena banyak peserta Jamsostek ketika pindah ke purusahaan lain tidak dilanjutkan lagi atau tidak diurus oleh perusahaanya atau pesertanya.
"Mungkin saja ada perusahaan yang nakal, yang tidak membayar sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga hal ini tidak diinformasikan kepada peserta, selain peserta sendiri tidak mengerti kalau dirinya dimasukkan ke dalam program Jamsostek.
Dalam era transparansi ini, pihaknya akan menjadikan perusahaan yang dapat dipercaya oleh masyarakat luas. Usaha mengembalikan dana kepada pemiliknya itu karena Jamsostek sesungguhnya hanya memegang amanah untuk menyimpan dan mengembangkan dana milik pesertanya.
Menjawab pertanyaan, ia mengatakan, tujuan mengembalikan dana milik peserta yang "tidak bertuan" itu, untuk menurunkan jumlah peserta non aktif, dan meningkatkan jumlah peserta yang aktif sehingga struktur keuangan Jamsostek akan lebih baik, karena saat ini jumlah anggota Jamsostek non aktif justru paling besar.
"Selain itu, Jamsostek akan mengelola dana milik peserta yang memang jelas. Kalau ada yang punya harus dikembalikan atau disuruh untuk melanjutkan agar menjadi peserta aktif," katanya.
Catatan Jamsostek menunjukkan, perkembangan kepesertaan program Jamsostek sampai Juni 2010, jumlah tenaga kerja yang aktif mencapai 8,9 juta, sedang non aktif 21,6 juta orang. Sementara jumlah perusahaan peserta Jamsostek yang aktif ada 127.106 perusahaan dan peserta perusahaan non aktif 88.589 perusahaan.
Sementara untuk pembayaran dan santunan secara nasional sampai Juni 2009 sebanyak 504.883 kasus dengan jumlah pembayaran sebesar Rp3,53 trilun.
Jika dibandingkan dengan pembayaran jaminan santunan secara nasional selama 2010 (per juni) terdapat kenaikan menjadi 526.646 kasus, namun nilai pembayarannya turun menjadi Rp3,39 triliun.
Oleh karena itu, PT Jamsostek akan mencari alamat para pemiliknya karena sudah ditinggal sejak sekitar 30 tahun silam, kata Dirut PT Jamsostek Hotbonar Sinaga kepada pers di Jakarta, Selasa
Kepada mereka yang merasa punya atau pernah menjadi peserta Jamsostek untuk segera melapor, dan pihaknya akan memberikan bantuan teknis jika hal itu diperlukan, katanya.
Menurutnya, pengembalian dana milik peserta yang lama tidak diurus itu merupakan tanggungjawab PT Jamsostek yang ke depan akan terus menuju ke arah transparansi sebagai pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik (GCG).
Untuk itu, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan segera mengumumkan kepada publik, membuka pelayanan pengurusan terhadap dana milik peserta yang selama ini tidak dilanjutkan atau tidak diurus, kata Hotbonar seraya menambahkan, Jamsostek saat ini melakukan registrasi ulang untuk memastikan pemilik sesungguhnya dan menghindari keaggotaan ganda.
Pada kesempatan itu, Hotbonar didampingi Direktur Operasi, Ahmad Anshori, Direktur Investasi, Elvyn G. Masassya, Direktur Kepatuhan Karsanto, mengatakan, dana milik peserta yang alamat pemiliknya tidak jelas itu jumlahnya mencapai lebih dari Rp6 miliar jika dilihat dari jumlah peserta non aktif secara total.
"Kita mengklasifikasikan dana milik pekerja non aktif ada yang sudah lima tahun, 10 tahun, 15 tahun sampai 30 tahun. Jumlahnya ini jutaan orang, dan nilainya miliaran rupiah," katanya lagi.
Menurut Hotbonar, hal itu terjadi karena banyak peserta Jamsostek ketika pindah ke purusahaan lain tidak dilanjutkan lagi atau tidak diurus oleh perusahaanya atau pesertanya.
"Mungkin saja ada perusahaan yang nakal, yang tidak membayar sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga hal ini tidak diinformasikan kepada peserta, selain peserta sendiri tidak mengerti kalau dirinya dimasukkan ke dalam program Jamsostek.
Dalam era transparansi ini, pihaknya akan menjadikan perusahaan yang dapat dipercaya oleh masyarakat luas. Usaha mengembalikan dana kepada pemiliknya itu karena Jamsostek sesungguhnya hanya memegang amanah untuk menyimpan dan mengembangkan dana milik pesertanya.
Menjawab pertanyaan, ia mengatakan, tujuan mengembalikan dana milik peserta yang "tidak bertuan" itu, untuk menurunkan jumlah peserta non aktif, dan meningkatkan jumlah peserta yang aktif sehingga struktur keuangan Jamsostek akan lebih baik, karena saat ini jumlah anggota Jamsostek non aktif justru paling besar.
"Selain itu, Jamsostek akan mengelola dana milik peserta yang memang jelas. Kalau ada yang punya harus dikembalikan atau disuruh untuk melanjutkan agar menjadi peserta aktif," katanya.
Catatan Jamsostek menunjukkan, perkembangan kepesertaan program Jamsostek sampai Juni 2010, jumlah tenaga kerja yang aktif mencapai 8,9 juta, sedang non aktif 21,6 juta orang. Sementara jumlah perusahaan peserta Jamsostek yang aktif ada 127.106 perusahaan dan peserta perusahaan non aktif 88.589 perusahaan.
Sementara untuk pembayaran dan santunan secara nasional sampai Juni 2009 sebanyak 504.883 kasus dengan jumlah pembayaran sebesar Rp3,53 trilun.
Jika dibandingkan dengan pembayaran jaminan santunan secara nasional selama 2010 (per juni) terdapat kenaikan menjadi 526.646 kasus, namun nilai pembayarannya turun menjadi Rp3,39 triliun.
Pemudik Diimbau Tidak Pakai Motor
Liputan6.com, Jakarta: Polda Metro Jaya mengimbau warga Jakarta agar tidak menggunakan sepeda motor untuk mudik ke kampung halaman. Imbauan ini didasarkan pada tingginya angka kecelakaan lalu lintas akibat mengendaraisepeda motor pada mudik 2009 lalu.
"Himbauan ini sebagai langkah antisipasi kecelakaan lalu lintas. Karena data Ditlantas Mabes Polri korban kecelakaan lalu lintas itu didominasi oleh pengendara sepeda motor," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya , AKBP. Drs Ari Subiyanto, Msi, seperti dikutip situs TMC Polda Metro Jaya, Rabu (25/8).
Menurut data Ditlantas Mabes Polri, kecelakaan lalu lintas pada Operasi Ketupat 2009 menelan korban 1.646 orang, 702 diantaranya meninggal dunia, 859 luka berat, dan 1.697 luka ringan. Dari data tersebut, kecelakan yang dialami pengendara motor menempati jumlah tertinggi, mencapai sekitar 76 persen.
Data tersebut diungkapkan Ari Subiyanto ketika memberikan arahan kepada para Kasat lantas Polda maupun kewilayahan di jajaran Polda Metro Jaya, dalam rangka persiapan Operasi ketupat 2010, Selasa (24/08).
Ari menambahkan, imbauan bagi pemudik untuk tidak menggunakan sepeda motor dikarenakan sepeda motor tidak didesain untuk memuat lebih dari dua orang, dan tidak baik digunakan untuk jarak jauh. Pengemudi juga akan cepat lelah sehingga mudah hilang konsentrasi.
Ari mengakui, imbauan ini memang sulit dipatuhi, namun polisi lalu lintas akan melakukan langkah persuasif dan teguran, hingga akhirnya tindakan penilangan kepada pemudik yang menggunakan sepeda motor.
Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami imbauan tidak menggunakan sepeda motor saat mudik. "Salah satunya Kita akan informasikan melalui running teks di TV-TV Swasta pada H-7," ujar Ari.(TMCMetro/MLA)
"Himbauan ini sebagai langkah antisipasi kecelakaan lalu lintas. Karena data Ditlantas Mabes Polri korban kecelakaan lalu lintas itu didominasi oleh pengendara sepeda motor," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya , AKBP. Drs Ari Subiyanto, Msi, seperti dikutip situs TMC Polda Metro Jaya, Rabu (25/8).
Menurut data Ditlantas Mabes Polri, kecelakaan lalu lintas pada Operasi Ketupat 2009 menelan korban 1.646 orang, 702 diantaranya meninggal dunia, 859 luka berat, dan 1.697 luka ringan. Dari data tersebut, kecelakan yang dialami pengendara motor menempati jumlah tertinggi, mencapai sekitar 76 persen.
Data tersebut diungkapkan Ari Subiyanto ketika memberikan arahan kepada para Kasat lantas Polda maupun kewilayahan di jajaran Polda Metro Jaya, dalam rangka persiapan Operasi ketupat 2010, Selasa (24/08).
Ari menambahkan, imbauan bagi pemudik untuk tidak menggunakan sepeda motor dikarenakan sepeda motor tidak didesain untuk memuat lebih dari dua orang, dan tidak baik digunakan untuk jarak jauh. Pengemudi juga akan cepat lelah sehingga mudah hilang konsentrasi.
Ari mengakui, imbauan ini memang sulit dipatuhi, namun polisi lalu lintas akan melakukan langkah persuasif dan teguran, hingga akhirnya tindakan penilangan kepada pemudik yang menggunakan sepeda motor.
Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami imbauan tidak menggunakan sepeda motor saat mudik. "Salah satunya Kita akan informasikan melalui running teks di TV-TV Swasta pada H-7," ujar Ari.(TMCMetro/MLA)
Langganan:
Komentar (Atom)