Jakarta (ANTARA) - Sampai saat ini PT Jamsostek telah menyimpan dana lebih dari Rp6 miliar milik peserta yang alamat dan kepemilikannya tidak jelas, atau tak bertuan.
Oleh karena itu, PT Jamsostek akan mencari alamat para pemiliknya karena sudah ditinggal sejak sekitar 30 tahun silam, kata Dirut PT Jamsostek Hotbonar Sinaga kepada pers di Jakarta, Selasa
Kepada mereka yang merasa punya atau pernah menjadi peserta Jamsostek untuk segera melapor, dan pihaknya akan memberikan bantuan teknis jika hal itu diperlukan, katanya.
Menurutnya, pengembalian dana milik peserta yang lama tidak diurus itu merupakan tanggungjawab PT Jamsostek yang ke depan akan terus menuju ke arah transparansi sebagai pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik (GCG).
Untuk itu, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan segera mengumumkan kepada publik, membuka pelayanan pengurusan terhadap dana milik peserta yang selama ini tidak dilanjutkan atau tidak diurus, kata Hotbonar seraya menambahkan, Jamsostek saat ini melakukan registrasi ulang untuk memastikan pemilik sesungguhnya dan menghindari keaggotaan ganda.
Pada kesempatan itu, Hotbonar didampingi Direktur Operasi, Ahmad Anshori, Direktur Investasi, Elvyn G. Masassya, Direktur Kepatuhan Karsanto, mengatakan, dana milik peserta yang alamat pemiliknya tidak jelas itu jumlahnya mencapai lebih dari Rp6 miliar jika dilihat dari jumlah peserta non aktif secara total.
"Kita mengklasifikasikan dana milik pekerja non aktif ada yang sudah lima tahun, 10 tahun, 15 tahun sampai 30 tahun. Jumlahnya ini jutaan orang, dan nilainya miliaran rupiah," katanya lagi.
Menurut Hotbonar, hal itu terjadi karena banyak peserta Jamsostek ketika pindah ke purusahaan lain tidak dilanjutkan lagi atau tidak diurus oleh perusahaanya atau pesertanya.
"Mungkin saja ada perusahaan yang nakal, yang tidak membayar sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga hal ini tidak diinformasikan kepada peserta, selain peserta sendiri tidak mengerti kalau dirinya dimasukkan ke dalam program Jamsostek.
Dalam era transparansi ini, pihaknya akan menjadikan perusahaan yang dapat dipercaya oleh masyarakat luas. Usaha mengembalikan dana kepada pemiliknya itu karena Jamsostek sesungguhnya hanya memegang amanah untuk menyimpan dan mengembangkan dana milik pesertanya.
Menjawab pertanyaan, ia mengatakan, tujuan mengembalikan dana milik peserta yang "tidak bertuan" itu, untuk menurunkan jumlah peserta non aktif, dan meningkatkan jumlah peserta yang aktif sehingga struktur keuangan Jamsostek akan lebih baik, karena saat ini jumlah anggota Jamsostek non aktif justru paling besar.
"Selain itu, Jamsostek akan mengelola dana milik peserta yang memang jelas. Kalau ada yang punya harus dikembalikan atau disuruh untuk melanjutkan agar menjadi peserta aktif," katanya.
Catatan Jamsostek menunjukkan, perkembangan kepesertaan program Jamsostek sampai Juni 2010, jumlah tenaga kerja yang aktif mencapai 8,9 juta, sedang non aktif 21,6 juta orang. Sementara jumlah perusahaan peserta Jamsostek yang aktif ada 127.106 perusahaan dan peserta perusahaan non aktif 88.589 perusahaan.
Sementara untuk pembayaran dan santunan secara nasional sampai Juni 2009 sebanyak 504.883 kasus dengan jumlah pembayaran sebesar Rp3,53 trilun.
Jika dibandingkan dengan pembayaran jaminan santunan secara nasional selama 2010 (per juni) terdapat kenaikan menjadi 526.646 kasus, namun nilai pembayarannya turun menjadi Rp3,39 triliun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar