navigasi

Rabu, November 20, 2013

Tinjau Ulang Kerja Sama dengan Australia

Jakarta,  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, Indonesia akan meninjau ulang sejumlah kerja sama dengan Australia menyusul adanya laporan upaya penyadapan negara tersebut ke sejumlah pejabat tinggi negara di Asia termasuk Indonesia.

"Kita juga akan meninjau kembali sejumlah agenda kerja sama bilateral, akibat perlakuan Australia yang menyakitkan itu," kata Presiden dalam akun Twitter-nya @SBYudhoyono di Jakarta, Selasa dini hari.

Presiden mengatakan, Indonesia meminta Australia memberikan jawaban resmi dan bisa dipahami masyarakat luas atas penyadapan terhadap Indonesia.

"Tindakan AS dan Australia sangat mencederai kemitraan strategis dengan Indonesia, sesama negara demokrasi," tegas Presiden.

Kepala Negara mengatakan pada Senin (18/11) telah menginstruksikan Menlu Marty Natalegawa untuk memanggil pulang Dubes RI untuk Australia.

"Hari ini (Senin 18/11-red), saya instruksikan Menlu Marty Natalegawa untuk memanggil ke Jakarta Dubes RI untuk Australia. Ini langkah diplomasi yang tegas," katanya dan menambahkan, sejak ada informasi penyadapan AS dan Australia terhadap banyak negara, termasuk Indonesia, kita sudah protes keras.

Presiden juga menyayangkan pernyataan PM Australia Tony Abbot yang menganggap remeh berita penyadapan ini, tanpa rasa bersalah.

Tanggapan Polri

Kepolisian Negara Republik Indonesia mengaku siap memutus hubungan kerja sama dengan Australia, terkait penyadapan yang dilakukan negara tersebut terhadap Indonesia.

"Apa pun perintah Presiden akan kami laksanakan, kami juga akan sampaikan bentuk kerja sama kami (dengan Australia), apa tindak lanjutnya, kalau Presiden minta dihentikan, kami laksanakan," kata Kapolri Jenderal Polisi Sutarman usai acara silaturahmi dengan Forum Pemimpin Redaksi di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Pernyataan itu terkait keputusan Presiden yang menyatakan akan mengkaji ulang hubungan bilateral antara Indonesia dan Australia atas dugaan aksi penyadapan.

Sutarman mengaku Polri telah menjalin kerja sama dengan Australian Federal Police (AFP) sejak tragedi bom di Bali beberapa tahun lalu.

Kerja sama di antaranya dilakukan melalui pengadaan sejumlah peralatan laboratorium kejahatan siber di Bareskrim dan laboratorium DNA di Cipinang, perlengkapan, kemudian pelatihan milik Polri dan penindakan hukum.

"Tapi ini (kerja sama) untuk pengungkapan kasus 'transnational crime' (kejahatan transnasional)," jelasnya.

Selain itu, kedua negara juga bekerja sama dalam pembentukan "Jakarta Center for Law Enforcement" (JCELEC) di Semarang, penanggulangan kejahatan transnasional, penyelundupan dan perdagangan manusia, serta terorisme.

Namun, Sutarman enggan berkomentar apakah aksi penyadapan Australia terhadap pemerintah Indonesia akan mengganggu hubungan kerja sama antara keduanya.

"Kita ini kerja sama 'police to police', tinggal bagaimana negara menyikapi masalah ini. Saya kira Presiden sedang merumuskannya," tukasnya. (Ant)

Tidak ada komentar: