navigasi

Selasa, Januari 19, 2010

Puluhan Warga Pematang Jaya Demo ke Polres Langkat

Stabat, (Analisa)

Puluhan warga berasal dari Desa Salahaji Kecamatan Pematang Jaya Kabupaten Langkat unjuk rasa di depan Mapolres Langkat, Senin (18/1).

Mereka menuntut polisi, agar serius menindaklanjuti kasus penyerobotan lahan milik Kelompok Tani Setiabudi oleh oknum pengusaha sejak setahun silam.

Warga menilai, Polres Langkat tidak serius menindaklanjuti pengaduan warga, sehingga lahan seluas 150 hektare yang dulunya dikelola kelompok tani kini dikuasai oknum pengusaha AF yang saat ini sudah ditanami kelapa sawit.

"Mau kemana lagi kami mengadu, jika Polres Langkat tidak tanggap dengan nasib warga yang tertindas ini," kata Mursyid bersama puluhan warga lain yang berorasi dengan berbagai spanduk bertuliskan kecaman terhadap Polres Langkat.

Dalam aksi itu, pengunjukrasa juga membawa poster bertuliskan." Dody Marsidi si markus di Langkat". Mereka beranggapan mantan Kapolres Langkat Dody Marsidi tidak sanggup menyelesaikan permasalahan dan diduga mengendapkan pengaduan warga. ‘’Kami tetap menanti polisi sebagai pengayom masyarakat menyelesaikan kasusnya dengan adil," kata pendemo.

Kekesalan warga ini, selain laporan mereka tentang penyerobotan lahan yang tidak ditanggapi Polres Langkat, ketidak adilan juga mereka rasakan mana kala petugas kepolisian menahan lima rekan mereka saat terjadi pertikaian antara warga penggarap dengan pihak pengusaha.

Akibat tindakan sepihak itu, warga menilai Polres Langkat melindungi oknum pengusaha yang mereka anggap merampas hak atas lahan garapan yang sudah mereka dapatkan ditahun 1984 silam.

"Kami punya surat resmi dari Bupati Langkat tentang kepemilikan lahan yang diserobot pengusaha itu, tapi mengapa pengusaha yang menyerobot tanah kami tidak disentuh, sedang lima warga kami ditahan karena mencoba mengambil kembali haknya dari pengusaha tadi, inikan tidak adil," ujar mereka.

Setelah berorasi cukup lama di halaman Mapolres Langkat, akhirnya petugas kepolisian meminta kepada warga pendemo untuk mengirim utusannya guna menjelaskan duduk persoalan dimaksud. Setelah berunding cukup lama di aula Mapolres Langkat, akhirnya warga pendemo bersedia membubarkan diri.

Tampung Aspirasi

Kapolres Langkat AKBP Mardiyono, SIK, Msi melalui Pabung Pen Polres Langkat Kompol H Edy Sudarsono, SH ketika dikonfirmasi Analisa, Senin (18/1) malam, melalui telepon seluler mengakui, pihaknya menerima perwakilan 6 warga." Apirasi mereka kita tampung dan sudah menerima perwakilan sebanyak enam orang." tegas Edi.

Edi mengatakan, dahulu masalah ini sudah dilimpahkan kejaksaan, kemudian Kejaksaan menyerahkan lagi kepada kita, dengan petunjuk memeriksa kembali lagi saksi-saksi lagi termasuk Apo. Namun yang menjadi permasalahannya sekarang ini Apo berada di luar negeri, belum dilengkapi. Kendati demikian masalah ini akan kita upayakan cepat selesai.

Karena tidak puas dengan hasil pertemuan di Mapolres Langkat, puluhan pengunjuk rasa akhirnya beralih ke gedung DPRD Langkat untuk mengadukan nasib mereka kepada wakil rakyat ini.

Sayang, niat mereka untuk berorasi di gedung DPRD Langkat dihalangi petugas kepolisian, karena pada saat bersamaan, sedang berlangsung Paripurna HUT ke 260 Langkat di gedung dewan.

Akhirnya warga membubarkan diri, hal ini dilakukan karena aksi mereka tidak mendapat izin dari pihak keamanan, namun sebelum kembali, mereka mengaku akan kembali ke gedung DPRD Langkat dalam waktu sepekan, jika masalahnya tidak ada tanggapan dari pihak Polres Langkat atas tuntutan mereka. (hpg)

Tidak ada komentar: